Komisi VIII Sepakat Prioritaskan Asas Kesetaraan Peroleh Anggaran Pendidikan

11-06-2024 / KOMISI VIII
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII My Esti Wijayati saat memimpin pertemuan ke Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (11/6/2024). Foto: Saum/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Kesetaraan perolehan anggaran pendidikan harus segera dievaluasi secara mendalam oleh Pemerintah Indonesia. Pasalnya, institusi pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) diketahui kesulitan memperoleh akses bantuan pendidikan yang layak dari negara. 


Diketahui, anggaran pendidikan tahun 2024 yang diperoleh Kemenag sebanyak Rp35 triliun. Angka tersebut dinilai belum proposional untuk operasional pendidikan. Sebab itu, Komisi VIII DPR RI sepakat memprioritaskan asas kesetaraan dalam pembagian alokasi dari anggaran pendidikan.


Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII My Esti Wijayati dalam agenda Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (11/6/2024). Ia pun menjabarkan ketimpangan bantuan pendidikan yang dialami oleh Kemenag. 


"Di Kemenag itu tidak ada (bantuan pendidikan) dari DAK maupun tidak ada APBD dari kabupaten, kota dan provinsi. Sementara, Kemendikbud selain anggaran dari Kemendikbud sendiri, masih ditopang oleh anggaran dari DAK dan APBD provinsi. Jadi, saya kira memang ketimpangannya terlalu tinggi," terang Esti. 


Di sisi lain, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu sudah menyampaikan kritik tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto dan Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Ia menekankan agar negara turut hadir memberikan bantuan pendidikan secara proposional kepada sekolah-sekolah yang dikelola oleh Kemenag. 


"APBN pasti akan dianggarkan 20 persen untuk pendidikan. Itu pasti tapi setengah anggaran pendidikan besar DAK, perlu ada kebijakan disitu supaya Kemenag bisa mendapatkan akses untuk dapat bantuan pendidikan," terangnya. 


Terakhir, Esti menyampaikan Komisi VIII DPR akan konsisten memperjuangkan agar anggaran pendidikan tahun 2025 di Kemenag naik signifikan. Oleh karena itu, dirinya berharap seluruh stateholder pendidikan di Kemenag memberikan dukungan penuh.


"Kami mendorong stakeholder terkait memberikan kajian anggaran yang komprehensif jadi kami punya argumentasi kuat untuk memberikan rekomendasi (kenaikan anggaran) pada saat rapat Badan Anggaran (DPR RI) nanti," tandas Esti. (um/aha)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...